Musnad Imam Ahmad
Musnad Imam Ahmad No. 1653
حَدَّثَنَا يَحْيَى حَدَّثَنَا مِسْعَرٌ حَدَّثَنِي شَيْخٌ مِنْ فَهْمٍ قَالَ وَأَظُنُّهُ يُسَمَّى مُحَمَّدَ بْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ وَأَظُنُّهُ حِجَازِيًّا أَنَّهُ سَمِعَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ جَعْفَرٍ يُحَدِّثُ ابْنَ الزُّبَيْرِ
وَقَدْ نُحِرَتْ لِلْقَوْمِ جَزُورٌ أَوْ بَعِيرٌ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالْقَوْمُ يُلْقُونَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اللَّحْمَ يَقُولُ أَطْيَبُ اللَّحْمِ لَحْمُ الظَّهْرِ
Telah menceritakan kepada kami [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Mis'ar] telah menceritakan kepadaku seorang syaikh dari Fahm, Mis'ar menerangkan; menurutku namanya adalah [Muhammad bin Abdurrahman], dan aku kira dia berasal dari Hijjaz, bahwa dia mendengar [Abdullah bin Ja'far] menceritakan kepada Ibnu Zubair, bahwa disembelihkan seekor kambing atau seekor unta untuk suatu kaum disembelih, dan dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada saat kaum tersebut hendak memberi daging kepada beliau: "Daging yang paling baik adalah bagian punggung."